Rabu, 09 April 2008

Pertama dalam Sejarah, KPK Tangkap Tangan Anggota DPR

Rabu, 9 April 2008 | sumber : www.kompas.com

JAKARTA, RABU-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pertama kalinya menangkap tangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang diduga menerima suap. Kendati belum diumumkan secara resmi, anggota DPR yang ditangkap itu adalah M Al-Amin Nur Nasution, anggota Komisi IV dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP). Amin ditangkap di hotel Ritz Carlton, Jakarta, Rabu (9/4) sekitar pukul 01.30 WIB karena diduga melakukan tindak pidana suap.

Informasi yang diterima kalangan wartawan di KPK mengatakan, salah satu dari lima orang tersebut adalah anggota DPR RI. Kemudian dua orang diidentifikasi sebagai seorang sekretaris daerah dan orang kepercayaannya. Sementara itu, dua orang yang lain adalah wanita, salah satunya diduga Pekerja Seks Komersil (PSK).

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Haryono membenarkan penangkapan tersebut. Namun, dia tidak memberikan keterangan lebih rinci. "Tadi pagi," kata Haryono singkat tentang waktu penangkapan seperti dikutip Antara.

Sebelumnya, KPK juga menahan anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Saleh Djasit terkait dengan kasus korupsi pengadaan mobil pemadaman kebakaran.(ROY)

1 comments:

madjongke mengatakan...

Para orang-orang besar memang begitu. Wajar untuk negara kita ini.