Senin, 07 April 2008

DPR Akan Gugat Slank

Senin, 7 April 2008 | Sumber : www.kompas.com

JAKARTA, SENIN - Badan Kehormatan (BK) DPR mengeluhkan lirik lagu Slank mengenai pemberantasan korupsi. Dalam salah satu bagiannya, dinilai sangat menyudutkan anggota dewan. Hal ini menjadi salah satu materi dalam konsultasi tertutup yang dilakukan BK dan Ketua DPR Agung Laksono, di Ruang Kerja Ketua DPR, Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/4).

"Ada Grup Band yang lagi aktif mendukung KPK, membuat lirik yang menyakiti lembaga. Bunyi liriknya 'DPR tukang buat UU dan korupsi'. Itu akan ditindaklanjuti lewat Bamus. Ini grup komersial, bukan LSM. Kalau menjual memojokkan seseorang itu ada hukumnya. Seluruh bangsa di negara ini, kehormatannya ada di gedung ini. Ini rumah rakyat," terang Wakil Ketua BK, Gayus Lumbuun usai rapat konsultasi.

Saat ditanya, apakah grup band yang dimaksud adalah Slank, Gayuus menjawab, "Ya". Ketua BK Irsyad Sudiro menambahkan, pihaknya tengah melengkapi bahan-bahan berupa kaset dan rekaman, serta meminta pertimbangan komisi hukum (Komisi III) DPR, apakah layak untuk ditindaklanjuti secara hukum. "Kita akan minta pertimbangan apakah ini termasuk menistakan lembaga dan layak ditindaklanjuti," kata Irsyad.

1 comments:

Anonim mengatakan...

yang protes yang ngelakuin.

PLUR... .