Liputan6.com, Jakarta: Badan Kehormatan DPR akhirnya batal menggugat grup musik Slank atas lagu Gosip Jalanan yang dinilai mendiskreditkan lembaga itu. Pembatalan itu kemungkinan besar karena tertangkapnya seorang anggota DPR Al-Amin Nur Nasution oleh KPK karena dugaan suap. Yang jelas, pernyataan Ketua BK DPR Gayus Lumbuun di Gedung DPR-MPR, Rabu (9/4), berbeda 180 derajat dari kemarin.
Sebelumnya Gayus begitu bersemangat memperkarakan penampilan serta lirik lagu Slank saat tampil di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, akhir Maret lalu. Namun, pernyataan tajam Ketua BK DPR itu tidak membuat terpancing dan ditanggapi dingin oleh Slank. Mungkin personel grup band papan atas Indonesia ini tahu masyarakat ada di balik mereka.
Entah DPR malu sama slank atau sama rakyat namun lirik lagu slank terbukti adanya. DPR memang tidak bersih dari "Mafia".
Rabu, 09 April 2008
DPR batal gugat Slank
Labels: News
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar